Tiko Aryawardhana, suami dari Bunga Citra Lestari (BCL) mendadak ramai diperbincangkan. Ia diduga menggelapkan uang sebesar Rp6,9 miliar dan telah dilaporkan ke pihak kepolisian oleh mantan istrinya AW.
Ternyata, Tiko telah dilaporkan ke Polres Jakarta Selatan sejak 2022. Namun, proses penyidikan pada laporan baru dimulai beberapa bulan lalu.
Simak rekap viralnya di sini yuk, Beauties!
Tiko dan AW Membuat Bisnis Bersama
Ilustrasi/Foto: Getty Images/iStockphoto/Mongkolchon Akesin
Peristiwa ini terjadi sejak 2015-2021. Mulanya, Tiko dan AW membuat PT Ahrjuna Advaya Sanjaya (AAS), yakni sebuah perusahaan yang bergerak di bidang makanan dan minuman.
Saat itu, Tiko menjabat sebagai direktur dan AW sebagai komisaris. Namun, modal perusahaan seluruhnya berasal dari AW.
Awalnya, bisnis berjalan lancar. Namun di samping ini, AW memilih pasif dan tidak mencampuri pengurusan usahanya.
Tiba-tiba di 2019, suami BCL ini melaporkan kepada AW sebagai istri sekaligus partner bisnis jika usaha yang dibangun terancam tutup.
“Klien kami selama ini tahunya usaha lancar, tapi kok tiba-tiba di 2019 Tiko bilang usaha mau tutup karena tidak kuat bayar sewa,” ungkap Leo Siregar, kuasa hukum AW, mengutip detikHot.
AW Menyelidiki Laporan Keuangan Tiko
Ilustrasi mengatur keuangan/ Freepik.com/ wirestock
Sampai pada akhirnya, AW curiga dengan laporan keuangan Tiko dan menyelidikinya. Sebagai komisaris, sebelum melakukan audit investigasi, AW menemukan dua dokumen berupa P&L (Profit and Loss) yang mencurigakan.
Ia membandingkan kedua dokumen tersebut dan menemukan adanya dugaan laporan dimanipulasi untuk menyembunyikan kondisi keuangan perusahaan yang sebenarnya.
Melansir detikJogja, setelah temuan itu, AW melakukan audit investigasi melalui auditor independen. Ditemukanlah penggunaan dana sebesar Rp6,9 miliar yang tidak jelas untuk apa.
“Didapatkanlah adanya temuan perihal penggunaan dana sebesar Rp 6,9 miliar yang tidak jelas peruntukannya. Dan karena tidak ada iktikad baik dari yang bersangkutan untuk memberikan klarifikasi dan penjelasan, kemudian klien kami melaporkan peristiwa ini ke kepolisian,” jelas Leo.
Inilah menjadi awal mula suami BCL diduga melakukan perbuatan yang merugikan perusahaan. AW pun lantas melaporkannya ke Polres Jakarta Selatan sejak 2022 lalu.
Tiko Aryawardhana Akan Diperiksa Kembali
Tiko Aryawardhana/Foto: Instagram@tikoaryawardhana
Kasus ini baru naik ke tahap penyidikan pada Februari 2024. Kaset Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro mengatakan hingga saat ini status suami BCL ini masih sebagai saksi.
“Masih saksi (status Tiko),” ucapnya.
Di samping ini, sebelumnya Tiko telah diperiksa oleh polisi. Lalu, dalam waktu dekat juga, pihak kepolisian akan mengagendakan untuk memeriksa kembali Tiko di tahap penyidikan.
“Nanti setelah proses penyidikan naik kita akan lakukan pemeriksaan lagi kepada yang bersangkutan,” lanjutnya.
Namun terkait waktu pasti kapan pemeriksaan itu, masih belum diketahui pastinya. Sejauh ini sudah ada total lima orang saksi yang dimintai keterangan. Demikian yang dilansir dari detikcom.
Besaran Rp6,9 Masih Dugaan
Potret BCL dan Tiko Aryawardhana/foto: instagram.com/itsmebcl
Dari hasil audit investigasi AW memang diduga kerugiannya mencapai Rp6,9 miliar. Namun, itu masih hanya dugaan.
Hingga saat ini, detail besaran kerugian masih menunggu hasil audit dari kepolisian. Melansir detikPop, sebelumnya Kasat Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro mengatakan kerugiannya tak sampai Rp6,9 miliar.
“Kalau secara detail saya belum bisa sampaikan karena ini masih hasil audit,” kata Leo Siregar dalam video zoom kepada awak media pada Selasa (4/6/2024).
“Apalagi tadi dibilang dari pihak Pak Kasat Polres Metro Jakarta Selatan ada versinya mereka. Jadi kita tunggu saja nanti. Kami juga sebagai pelapor juga coba untuk mengonfirmasi ke pihak penyidik karena kami juga belum disampaikan juga beberapa sih dari pihak kepolisian. Kalau secara global dugaannya Rp 6,9,” terangnya.
Lebih lanjut, menurut versi kepolisian dugaan penggelapan dana tersebut muncul setelah keduanya bercerai pada Juni 2021. Usahanya dibuat saat AW dan Tiko masih menjadi pasangan suami istri.
Jika benar, maka Tiko akan dijerat pasal 374. Hingga saat ini proses audit masih berlanjut.
“Pasal 374 penggelapan dalam jabatan. Saat ini hasil audit yang akan kami pakai, di laporan polisi (AW) Rp 6,9 miliar. Tapi setelah kami audit secara eksternal tidak sampai nanti akan kami sampaikan saat rilis berikutnya,” ungkap AKBP Bintoro di kantornya kemarin.
Itu dia rekap viralnya Tiko Aryawardhana suami BCL yang diduga gelapkan Rp6,9 miliar. Bagaimana menurutmu, Beauties?
***
Ingin jadi salah satu pembaca yang bisa ikutan beragam event seru di lumpkinsjail? Yuk, gabung ke komunitas pembaca lumpkinsjail, Lumpkinsjail.org. Caranya DAFTAR DI SINI!
(ria/ria)