Belum lama ini, publik dikejutkan dengan pemberitaan bahwa server Pusat Data Nasional (PDN) telah diretas. Pemberitaan ini ternyata benar adanya setelah dikonfirmasi Menkominfo pada Senin, 24 Juni lalu.
Berdasarkan konfirmasi, diketahui bahwa server PDN mengalami gangguan akibat serangan ransomware Lockbit 3.0. di mana pelaku peretasan meminta tebusan hingga 8 juta US Dollar (sekitar Rp131 miliar) untuk membuka data nasional yang dikunci. Dampak akibat peretasan akhirnya mulai terasa.
Dikutip dari Detik.com, ada 210 instansi terdampak, terdapat 47 domain layanan Kemendikbudristek, termasuk di antaranya Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE), dan Bantuan pendidikan Kartu Indonesia Pintar (KIP) mengalami gangguan. Tidak hanya itu, layanan keimigrasian juga turut terganggu, salah satunya adalah layanan imigrasi di bandara Soekarno-Hatta. Akibat hal tersebut, operasional kembali ke layanan manual.
Ridho Rahman Hariadi selaku pakar keamanan siber Laboratorium Kota Cerdas sekaligus Keamanan Siber Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) mengungkap bahwa serangan yang terjadi pada PDN tidak hanya mengancam institusi tapi juga bisa berdampak bagi masyarakat luas, termasuk potensi kehilangan data pribadi, serangan pada akun media sosial dan juga bank.
Bahkan hingga Kamis (27/6), Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Hinsa Siburian belum bisa memastikan indikasi adanya kebocoran data di PDNS 2 akibat ransomware. “Sampai saat ini secara teknis kita forensik ini sedang berjalan Ibu. Jadi pastinya itu tentunya belum bisa kita pastikan 100% tidak bocor. Karena proses forensik masih jalan,” katanya, sebagaimana dikutip dari Detik.
Di sisi lain melansir CNN Indonesia, akun X @FalconFeedsio melaporkan ditemukan kebocoran Automatic Fingerprint Identification System (INAFIS) Polri yang telah dikonfirmasi oleh Hinsa. Data INAFIS tersebut dijual di darkweb BreachForums oleh MoonzHaxor.
Sebagai anak muda, tentu kita perlu turut waspada dan harus senantisa dan aware tentang bahaya kebocoran data ini. Kira-kira apa dampaknya jika data pribadi kita bocor ya, Beauties? Berikut adalah beberapa bahaya kebocoran data yang perlu diketahui.
Penyalahgunaan Identitas
Penyalahgunaan identitas/ Foto: Freepik.com/pikisuperstar
|
Bahaya pertama dari kebocoran data adalah penyalahgunaan identitas pribadi. Hal ini memang terdengar umum, namun dampaknya bisa sangat krusial. Data pribadi seperti nama lengkap, alamat, tanggal lahir, dan nomor identitas dapat digunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan pencurian identitas lainnya.
Mengutip dari bps.go.id, beberapa contoh penyalahgunaan identitas yang bisa terjadi adalah digunakannya data NIK untuk mendaftarkan seseorang sebagai anggota partai politik tanpa sepengetahuan dan persetujuan pemilik data, digunakannya data identitas untuk mengajukan pinjaman online yang kemudian akan menjadi beban pemilik identitas sebenarnya. Untuk itu, Beauties perlu berhati-hati lagi ya.
Penipuan dan Phishing
Penipuan dan phishing/ Foto: Freepik.com/freepik
Beauties mungkin sudah tidak asing lagi dengan istilah penipuan dan phishing. Phising merupakan praktik penipuan online dimana pelaku kejahatan menyamar menjadi pihak entitas terpercaya dengan tujuan mencuri informasi pribadi pengguna. Biasanya pelaku akan menggunakan metode manipulasi yang dapat mengelabui korban agar memberikan data pribadi mereka. Di Indonesia sendiri, kasus phishing kian meningkat setiap tahunnya, dan anak muda adalah salah satu target empuk.
Risiko Perundungan Daring
Risiko perundungan daring/ Foto: Freepik.com/freepik
Kebocoran data pribadi dapat menjadi gerbang awal perundungan daring. Hal ini bisa terjadi saat informasi pribadi bocor dan digunakan oleh pelaku perundungan untuk mengintimidasi, mempermalukan, atau bahkan mengancam di platform media sosial.
Mengutip dari aptika.kominfo.go.id, perundungan daring terdiri dari beberapa jenis yakni Flaming (mengirim pesan yang kasar kepada seseorang); Online harassment (mengirim pesan melecehkan berupa hinaan, menyerang, dan menyakiti); Denigration (mengirim pernyataan yang merugikan dan tidak benar kepada seseorang ke orang lainnya, kemudian mengunggahnya ke internet);
Impersonation (membobol akun seseorang untuk berpura-pura menjadi orang tersebut dan memposting sesuatu yang buruk dengan tujuan merusak reputasi orang tersebut); Outing and trickery (menyebarkan rahasia seseorang ke internet); Exclusion (secara sengaja mengucilkan atau mengeluarkan seserang dari grup obrolan); dan Cyberstalking (melakukan aksi teror kepada seseorang dengan ancaman terhadap data pribadi orang tersebut). Tidak jarang juga hal ini bisa berdampak pada kejahatan seperti tindak pemerasan. Pada akhirnya ini akan sangat berdampak pada psikis karena bisa menyebabkan depresi, kecemasan, dan penurunan kepercayaan diri.
Eksploitasi dan Grooming Online
Eksploitasi dan grooming online/ Foto: Freepik.com/freepik
Bahaya berikutnya yang juga tidak kalah penting untuk disadari adalah eksploitasi dan grooming online. Eksploitasi online mengacu pada tindakan pelaku kejahatan memanfaatkan informasi pribadi satu situasi individu untuk mengambil keuntungan dengan cara yang ilegal dan tidak etis. Beberapa bentuk eksploitasi online seperti pemerasan di mana pelaku menggunakan informasi pribadi korban seperti foto atau video sensitif untuk mengancam dan meminta sejumlah uang agar informasi pribadi tersebut tidak disebat. Kemudian pemalsuan identitas dan juga penipuan.
Sementara itu, untuk grooming online bisanya pelaku merupakan predator seksual yang membangun hubungan, kepercayaan, dan hubungan emosional dengan anak atau remaja dengan tujuan mengeksploitasi atau melakukan pelecehan seksual.
Biasanya ini diawali dengan identifikasi target terlebih dahulu oleh pelaku melalui media sosial, forum online, platform game, dan lainnya. Jelas saja, kebocoran data di sini menjadi salah satu aspek terdepan yang dapat meningkatkan risiko grooming online.
***
Ingin jadi salah satu pembaca yang bisa ikutan beragam event seru di lumpkinsjail? Yuk, gabung ke komunitas pembaca lumpkinsjail, Lumpkinsjail.org.
(dmh/dmh)