Nasib malang dialami oleh puluhan pelamar kerja di Cililitan, Jakarta Timur (Jaktim). Bukannya mendapat pekerjaan, mereka malah menjadi korban penjualan data untuk pinjaman online atau pinjol.
Awalnya, para korban ini diiming-imingi dengan pekerjaan oleh pelaku. Namun, kala itu korban diminta untuk memberikan KTP hingga berswafoto (selfie) dengan kartu identitas mereka.
Berikut kronologinya dirangkum dari detikNews!
Kronologi: Pelamar Kerja Diminta Selfie dengan KTP
Ilustrasi/Foto: Freepik/lookstudio
Menurut Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly, terlapor berinisial R berpura-pura menjadi penyalur tenaga kerja di sebuah konter HP di Cililitan, Jaktim. R meminta para pelamar kerja memberikan KTP hingga foto selfie.
“Si terlapor dalam hal ini Saudara R melakukan modus operandi berupa dia berlagak seperti penyalur tenaga kerja di konter HP. Dengan demikian dia mencari mangsa dengan catatan bahwa mangsa atau korban ini dapat memberikan identitas aslinya, berupa KTP dan membuat foto selfie dirinya,” ujar Nico, kepada wartawan, Senin (8/7).
Korban menjelaskan bahwa mereka mulanya diiming-imingi pekerjaan oleh terlapor. Namun saat itu korban diminta KTP hingga foto selfie bersama kartu identitasnya.
“Jadi dengan modus tersebut dia mendapatkan korban kurang lebih ada 26 orang dan jumlah kerugian Rp 1 miliar lebih. Untuk sampai saat ini pemeriksaan kami terhadap para saksi yang ada, bahwa terlapor R ini melakukan seorang diri,” jelasnya.
Pengakuan Korban
Ilustrasi/Foto: Freepik
Kasus ini terungkap ketika para korban mendadak ditagih oleh pinjol. Rupanya, data diri pelamar kerja ini digunakan untuk meminjam pinjol setelah melamar pekerjaan di toko ponsel di Cililitan, Jaktim.
“Awalnya R (terlapor) menawarkan pekerjaan sebagai admin konter ponsel. Selanjutnya, para korban menyerahkan beberapa persyaratan seperti KTP berikut foto diri,” kata salah satu korban bernama Lutfi di Mapolres Metro Jakarta Timur, dilansir detikNews dari Antara, Jumat (5/7).
Tak disangka, tanpa seizin dan sepengetahuan korban, terlapor R telah menginstal aplikasi tertentu di ponsel milik para korban. Akibat kejadian ini, total 26 korban mengalami kerugian hingga Rp1 miliar lebih.
“Tiba-tiba ada transaksi tagihan pinjaman dan kredit online, yakni seperti ShopeePay Later, Adakami, Home Kredit, Kredivo, Akulaku, dan lainnya. Sedangkan kami para korban tidak pernah mengajukan transaksi tersebut,” ucapnya.
***
Ingin jadi salah satu pembaca yang bisa ikutan beragam event seru di lumpkinsjail? Yuk, gabung ke komunitas pembaca lumpkinsjail, Lumpkinsjail.org.
(naq/naq)