Belakangan ini viral di media sosial merek produk roti disebut mengandung zat berbahaya. Setelah dilakukan pengujian, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI menarik Roti Okko karena mengandung bahan yang tidak sesuai aturan.
“BPOM melakukan inspeksi ke sarana produksi roti Okko pada 2 Juli 2024 dan menemukan bahwa produsen tidak menerapkan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) dengan benar dan konsisten,” tulis BPOM dalam siaran persnya, Senin (23/7), dikutip dari situs resmi BPOM.
Berdasarkan hasil pengujian terhadap sampel, roti Okko menunjukkan adanya natrium dehidroasetat (sebagai asam dehidroasetat) yang tidak sesuai dengan komposisi pada saat pendaftaran produk. Selain itu, tidak termasuk pula dalam Bahan Tambahan Pangan (BTP) yang diizinkan berdasarkan Peraturan BPOM Nomor 11 Tahun 2019 tentang Bahan Tambahan Pangan.
Roti Okko/ Foto: detikhealth/Atta Kharisma
|
Terkait temuan ini, BPOM menghentikan kegiatan produksi maupun peredaran roti buatan PT Abadi Rasa Food, Bandung tersebut. BPOM juga memerintahkan penarikan dan pemusnahan produk dari pasaran.
“Terhadap temuan ini, BPOM memerintahkan produsen roti Okko untuk menarik produk dari peredaran, memusnahkan, dan melaporkan hasilnya kepada BPOM. BPOM melalui unit pelaksana teknis (UPT) di daerah mengawal proses penarikan dan pemusnahan produk roti Okko,” tulis BPOM.
Dilansir dari detikHealth, sodium dehidroasetat baru diizinkan BPOM sebagai penggunaan zat di kosmetik dengan batas 0,6 persen, bila mengacu Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 17 Tahun 2022.
Bagaimana dengan Roti Aoka?
Roti Aoka/Foto: detikFood
Selain Roti Okko, Roti Aoka juga sempat ramai diperbincangkan netizen di media sosial karena diduga mengandung zat berbahaya dan bisa awet hingga berbulan-bulan.
Berdasarkan pengujian BPOM, Roti Aoka yang diproduksi PT Indonesia Bakery Family ini tidak ditemukan adanya kandungan pengawet natrium dehidroasetat.
“Pada 28 Juni 2024, BPOM telah mengambil sampel produk roti Aoka dari peredaran dan melakukan pengujian. Hasil pengujian menunjukkan produk tidak mengandung natrium dehidroasetat,” ungkap BPOM dalam pernyataan resmi.
“Hal ini sejalan dengan hasil inspeksi ke sarana produksi roti Aoka pada 1 Juli 2024 yang menunjukkan tidak ditemukannya natrium dehidroasetat di sarana produksi,” tambahnya.
Apa Itu Natrium Dehidroasetat?
Ilustrasi roti/Foto: unsplash.com/Charles Chen
Dilansir dari laman Food Additives, natrium dehidroasetat (SDHA) adalah pengawet makanan generasi baru setelah benzoat, paraben, dan sorbat. SDHA secara efektif dapat menghambat pertumbuhan mikroorganisme seperti bakteri, ragi dan jamur. Bahan ini biasa digunakan pada roti dan kue kering untuk meningkatkan stabilitas pangan sehingga memperpanjang umur simpan.
Natrium dehidroasetat banyak digunakan sebagai pengawet pada makanan, kosmetik, dan produk farmasi. Ketika dilarutkan dalam air, asam dehidroasetat akan terdisosiasi, yang merupakan pengawet efektif tetapi jarang digunakan secara langsung karena tidak larut dalam air, sehingga membatasi penggunaannya dalam aplikasi makanan dan kosmetik.
Pengawet ini banyak digunakan untuk kosmetik. Namun, ada sejumlah negara yang mengizinkannya sebagai pengawet pada pangan dalam kadar tertentu.
“Beberapa negara seperti Amerika memperbolehkan untuk BTP, tetapi dengan jumlah yang sedikit banget. Jadi kita dalam kehati-hatian sih memang harus jelas regulasinya, diperkuat pengawasan, karena kan batas yang diperbolehkan kecil sekali,” ungkap Ketua Umum PERGIZI PANGAN Indonesia Prof Dr Ir Hardinsyah, MS kepada detikcom.
Mengacu penelitian pada hewan, Prof Hardin mengatakan natrium dehidroasetat bisa menyebabkan iritasi dan luka pada saluran cerna termasuk lambung. Bahkan pada penggunaan di level atau kadar tinggi, natrium dehidroasetat bisa memicu risiko jangka panjang termasuk gangguan pada jantung hingga kanker.
Meski begitu, ia mengungkap studi bahaya pengawet natrium dehidroasetat sampai saat ini masih relatif terbatas. Terlebih baru dilakukan atau diuji coba pada hewan.
***
Ingin jadi salah satu pembaca yang bisa ikutan beragam event seru di lumpkinsjail? Yuk gabung ke komunitas pembaca lumpkinsjail, Lumpkinsjail.org.
(naq/naq)