LUMPKINSJAIL.ORG, Jakarta – Aktor asal Korea Selatan Kim Seon Ho akan segera menyapa penggemar di Indonesiadalam jumpa penggemar “2024 KIM SEONHO ASIA TOUR (COLOR FULL) IN JAKARTA” yang akan digelar pada Sabtu, 27 Juli 2024 di Indonesia Arena GBK Senayan, Jakarta Pusat.
Pihak promotor jumpa penggemar Kim Seon-ho di Jakarta, yakni Mecimapro telah merilis jadwal serta peraturan lengkap di laman media sosial Mecimapro, Minggu, 21 Juli 2024 mengenai acara tersebut.
Untuk jadwal penukaran tiket, penonton dapat menukarkannya pada Jumat, 26 Juli pukul 13:00 WIB – 20:00 WIB dan 27 Juli pukul 11:00 – 18:00 WIB di Ticket Box Indonesia Arena GBK Senayan.
Bagi penonton yang menukar tiket melalui pihak ketiga, ada sejumlah dokumen yang harus disertakan. Dokumen-dokumen yang dibutuhkan adalah e-voucher atau bukti pembelian tercetak, surat kuasa yang ditandatangani di atas meterai, serta fotokopi kartu identitas pemilik tiket dan penukar tiket.
Acara jumpa penggemar aktor Korea ini di Jakarta pada 27 Juli 2024 akan digelar mulai pukul 18:30 WIB. Sementara akses masuk ke area konser akan dibuka mulai pukul 17:00 WIB untuk semua kategori tiket.
Untuk penonton dengan kategori tiket MCP Package Check-in, akses masuk akan dibuka mulai pukul 13:00 – 15:30 WIB. Penonton dengan kategori ini akan mengikuti sesi foto grup bersama Kim Seon-ho pada pukul 16:00 WIB, sehingga diharapkan pemegang tiket dapat hadir tepat waktu.
Selain jadwal acara dan penukaran tiket jumpa penggemar Kim Seon-ho, Mecimapro juga merilis sejumlah peraturan yang harus diikuti penonton selama konser berlangsung.
Saat acara fan meeting Kim Seon-ho di Jakarta, penonton dilarang:
1. Melakukan perekaman suara, pengambilan gambar dan video selama acara dengan menggunakan alat perekam profesional, termasuk kamera profesional, kamera tab, alat perekam suara, alat perekam video, dan alat perekam profesional lainnya.
2. Melakukan live streaming (siaran langsung).
3. Membawa kursi tambahan.
4. Membawa perangkat elektronik dengan ukuran lebih besar dari 7 inci.
5. Membawa tongkat selfie, monopod, atau alat tambahan perekaman lainnya.
6. Membawa senjata atau benda tajam.
7. Membawa obat-obatan terlarang.
8. Merokok.
9. Membawa spanduk banner atau kipas berukuran lebih dari 30 cm.
10. Membawa senter atau laser penunjuk.
11. Membawa botol minum dari luar area konser.
12. Memakai bando “tuing-tuing” dan merchandise tidak resmi lainnya.
13. Memakai kostum berlebihan (kostum hewan, dsb).
14. Memakai sepatu heels.
15. Membunyikan terompet.
16. Menggunakan tas di luar ketentuan panitia, gunakan tas berbahan PVC atau transparan dengan ukuran tidak terlalu besar.
17. Membawa barang-barang berpotensi dapat meledak.
18. Segala bentuk kamera tidak diperbolehkan untuk memasuki area acara.
19. Jika ditemukan melakukan pelanggaran di atas, penggemar diharuskan keluar area acara dan tidak diizinkan masuk kembali serta tidak ada pengembalian dana. Gambar atau rekaman yang sudah diambil akan disita dan dihapus oleh panitia.
Selain itu, penonton harus memperhatikan daftar barang bawaan yang boleh dititipkan di tempat penitipan barang konser, yakni:
20. Barang-barang yang dapat dititipkan di tempat penitipan barang hanya yang tidak tertera di daftar larangan (kecuali kamera profesional atau alat perekam profesional lainnya yang disita panitia).
21. Merchandise tidak resmi tidak dapat dititipkan di penitipan barang.
Pilihan Editor: Kim Seon Ho dan Moon Ga Young Tampilkan Chemstry Kuat di MV Falling Slowly
Halo Sahabat Cantika, Yuk Update Informasi dan Inspirasi Perempuan di Telegram Cantika