Berita

Ikut Berkurban Tahun Ini? Ketahui Syarat Hewan yang Bisa Dijadikan Kurban

×

Ikut Berkurban Tahun Ini? Ketahui Syarat Hewan yang Bisa Dijadikan Kurban

Share this article


Kurban diartikan sebagai persembahan kepada Allah Swt. dengan menyembelih hewan ternak seperti sapi, kambing, domba, atau unta sebagai wujud ketaatan muslim kepada-Nya. Setelah hewan kurban disembelih, dagingnya dibagikan kepada orang yang membutuhkan. Ibadah kurban dilaksanakan pada Hari Raya Iduladha, dan karena itu Iduladha populer dengan sebutan Hari Raya Kurban.

Ibadah menyembelih hewan kurban ini dilakukan setelah salat Iduladha (tanggal 10 Zulhijah), sampai terbenamnya matahari tanggal 13 Zulhijah (hari tasyrik). Kurban hukumnya sunah yang sangat dianjurkan bagi umat Islam yang mampu. Rasulullah saw. bersabda dalam hadis yang diriwayatkan Imam Ahmad,

“Tidaklah seorang muslim menyembelih hewan kurban dengan ikhlas karena Allah Swt. pada Hari Raya Iduladha, melainkan akan digantikan oleh Allah Swt. dengan kebaikan yang lebih baik dari daging kurban yang disembelihnya.” (HR Ahmad).

Jika kamu berniat melaksanakan kurban pada Iduladha tahun ini, wajib bagi Muslim untuk mengetahui syarat-syarat hewan yang boleh dan layak untuk dijadikan hewan kurban. Sebab, dalam Islam tidak semua hewan bisa disembelih untuk kurban.

Berikut syarat-syarat apa saja yang harus dipenuhi hewan kurban, dilansir dari detikJatim.

1. Hewan Ternak

Domba sebagai hewan kurban/Foto: Unsplash.com/Moaz Tobok

Jenis hewan yang akan dikurbankan harus hewan ternak. Contohnya seperti kambing, sapi, domba, kerbau, atau unta. Perintah ini berdasarkan Al-Qur’an surah Al-Hajj ayat 34, yang artinya,

“Dan bagi tiap-tiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (kurban), supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah direzekikan Allah kepada mereka.”


2. Cukup Umur

Kambing kurban/Foto: Freepik.com/freepik

Memperhatikan usia hewan kurban sesuai dengan syariat juga merupakan hal yang wajib. Hewan tersebut usianya jangan terlalu muda atau terlalu tua. Berikut syarat usia minimal hewan kurban:

  • Sapi minimal berumur 2 tahun dan telah masuk tahun ketiga.
  • Kambing minimal berumur 1 tahun dan telah masuk tahun kedua. Mengutip CNN Indonesia, usia kambing juga bisa dicek dari giginya. Jika gigi depan atau gigi susunya sudah tanggal, maka usia kambing itu sesuai untuk kurban.
  • Domba minimal berumur 1 tahun, atau minimal 6 bulan bagi yang sulit mendapatkan domba berumur 1 tahun.
  • Unta minimal berumur 5 tahun dan telah masuk tahun keenam.

Kurban menjadi tidak sah jika hewan belum sampai pada usia minimal. Namun, tidak apa-apa bila usia hewan telah melebihi ketentuan, asalkan tidak terlalu tua sehingga dagingnya alot untuk dimakan.

3. Bebas dari Cacat dan Penyakit

Sapi kurban/Foto: Freepik.com/narong27

Sebelum membeli hewan kurban, perhatikan apakah kondisi fisik hewan tersebut sangat baik, sehat, dan tidak cacat. Hal ini sebagaimana disampaikan dalam hadis berikut,

”Rasulullah saw. telah memerintahkan kami agar memeriksa mata dan telinga, dan janganlah berkurban dengan binatang yang matanya buta sebelah, telinga bagian muka dan belakang terbelah, atau yang kedua telinganya dilubangi dan yang sudah hilang giginya.” (HR. Abu Daud).

Ciri-ciri hewan yang boleh dijadikan hewan kurban di antaranya:

  • Matanya tidak buta
  • Telinganya tidak terpotong
  • Kakinya tidak pincang
  • Tanduknya sempurna
  • Tidak berpenyakit
  • Ekornya tidak terpotong
  • Tidak kurus
  • Tidak berkudis
  • Tidak sedang hamil/menyusui

Adapun, hindari ketiga macam kondisi hewan berikut yang tidak sah apabila dijadikan hewan kurban:

  • Matanya buta
  • Fisiknya dalam keadaan sakit
  • Badannya kurus dan tak berlemak

Beauties, itu dia syarat hewan yang bisa dijadikan kurban. Jangan lupa untuk dikenali ya!

****
Ingin jadi salah satu pembaca yang bisa ikutan beragam event seru di lumpkinsjail? Yuk gabung ke komunitas pembaca lumpkinsjail Lumpkinsjail.org.


 

(ria/ria)



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *