Berita

Pulang Oplas dari Vietnam, Anggota DPR RI Ujang Iskandar Ditangkap Atas Kasus Korupsi di Bandara Soetta!

×

Pulang Oplas dari Vietnam, Anggota DPR RI Ujang Iskandar Ditangkap Atas Kasus Korupsi di Bandara Soetta!

Share this article


Demi menampilkan yang terbaik, segelintir orang rela melakukan operasi pada bagian tubuhnya. Hal ini tak luput dilakukan juga oleh anggota DPR RI Ujang Iskandar. 

Beberapa waktu lalu, ia dikabarkan baru saja melakukan operasi wajah di Vietnam. Sepulangnya ke Tanah Air, ia dijemput langsung oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) di Bandara Soekarno-Hatta. 

Penjemputan pada Jumat (26/7/2024) ini, karena ia terlibat kasus korupsi. 


Wajah Masih Lebam Tapi Sudah Ditangkap Kejagung

Ujang Iskandar/Foto: X.com

Dalam beragam potret yang tersebar di media sosial, wajah Anggota DPR RI dari Fraksi NasDem ini ditangkap saat wajahnya masih lebam. Bahkan, perban pada hidungnya masih belum dicopot. 

Melansir detikcom, penangkapan tersebut dilakukan atas permintaan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah (Kejati Kalteng). Ia ditangkap atas kasus dugaan penyimpangan dana. 

“Diamankan oleh Tim Tabur di Terminal 3 Soetta sekira pukul 15.45 WIB setelah kembali dari Vietnam,” kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar, saat dimintai konfirmasi terkait penangkapan Ujang, Jumat (26/7/2024).

Diketahui, ia telah tiga kali absen dari panggilan penyidik Kejati Kalteng. Atas dasar inilah akhirnya ia ditangkap sepulangnya dari perjalanan ke Vietnam itu. 

“Sehingga dari (Kejati) Kalimantan Tengah membuat permohonan, termasuk permohonan pencegahan,” ujarnya.

“Jadi, setelah berkoordinasi, maka tim kita melakukan pengamanan terhadap yang bersangkutan dan saat ini yang bersangkutan masih diperiksa sebagai saksi,” tambah Harli.


Kini Ditetapkan sebagai Tersangka
Ujang Iskandar (dok. DPR)

Foto: Ujang Iskandar (dok. DPR)

Ujang Iskandar terlibat dalam kasus dugaan korupsi pada BUMD di Kalteng.

Pada Surat Perintah Penyidikan Nomor Prin-02/O.2/F.d.1/09/2023 pada 4 September 2023 memuat kasus dugaan penyelewengan modal dari pemerintah Kotawaringin Barat ke perusahaan daerah perkebunan Agrotama Mandiri pada 2009. Saat itu, ia menjabat sebagai Bupati Kotawaringin Barat. 

Imbas dari hal ini, ia pun kini telah resmi ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini, Ujang Iskandar resmi ditahan di Rutan Salemba. 

***

Ingin jadi salah satu pembaca yang bisa ikutan beragam event seru di lumpkinsjail? Yuk gabung ke komunitas pembaca lumpkinsjail Lumpkinsjail.org. Caranya DAFTAR DI SINI!


(ria/ria)



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *