Di tengah genosida yang dilakukan Israel, daftar negara yang mengakui kemerdekaan Palestina bertambah. Irlandia, Norwegia, dan Spanyol menjadi negara terbaru yang resmi mengakui negara Palestina.
Kini, ada 145 dari 193 negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang mengakui Palestina sebagai sebuah negara.
Dilansir dari CNBC Indonesia, pengakuan ini diresmikan setelah Kabinet Spanyol dan Irlandia bertemu untuk secara resmi menyetujui pengakuan Palestina pada Selasa (28/5). Untuk Norwegia, Oslo telah memberi tahu Perdana Menteri Palestina Mohammed Mustafa bahwa pengakuan darinya juga akan berlaku pada hari yang sama.
“Pengakuan terhadap Negara Palestina bukan hanya soal keadilan bersejarah… Ini juga merupakan persyaratan penting jika kita semua ingin mencapai perdamaian,” ujar Perdana Menteri Spanyol Pedro Sanchez, dikutip dari AFP.
Daftar Negara yang Mengakui Palestina
Daftar Negara yang Mengakui Palestina/Foto: Europa Press via Getty Images/Europa Press News
Usai Irlandia, Norwegia, dan Spanyol, maka kini total ada 11 negara Eropa yang telah mengakui kemerdekaan Palestina. Dilansir dari CNN Indonesia, negara-negara tersebut adalah Swedia, Siprus, Hungaria, Republik Ceko, Polandia, Slovakia, Romania, dan Bulgaria merupakan delapan dari 27 negara Uni Eropa yang telah mengakui Palestina sebelum Irlandia, Spanyol, dan Norwegia.
Namun demikian, negara-negara Eropa ini memberikan pengakuan tersebut sebelum mereka bergabung dengan Uni Eropa. Hanya Swedia yang mengakui Palestina pada 2014 lalu.
Selain negara-negara Eropa, 145 negara lainnya di berbagai penjuru dunia telah mengakui kemerdekaan Palestina. Dikutip dari Al Jazeera, dukungan ini datang dari berbagai wilayah, seperti Timur Tengah, Afrika, dan Asia.
Beberapa negara yang telah mengakui Palestina antara lain Afghanistan, Argentina, Azerbaijan, Bangladesh, Belarus, Brasil, Brunei, Burkina Faso, Chile, Kamboja, Kuba, Ekuador, Georgia, India, Indonesia, Iran, Irak, Yordania, Kenya, Libya, Lebanon, Malaysia, Meksiko, Kolombia, Vatikan, Thailand, Papua Nugini, Turki, China, Rusia, Ukraina, dan Korea Utara.
Di sisi lain, beberapa negara besar seperti Amerika Serikat, Kanada, Australia, Jepang, Korea Selatan, dan sebagian besar negara-negara Eropa Barat masih belum mengakui kemerdekaan Palestina.
Pengakuan kemerdekaan Palestina oleh berbagai negara merupakan langkah penting dalam mendukung perjuangan rakyat Palestina untuk mendapatkan hak-hak mereka, Beauties.
Genosida Israel di Palestina
Genosida Israel di Palestina/Foto: AFP via Getty Images/AHMED ZAKOUT
Genosida yang dilakukan Israel terhadap Palestina masih terus berlanjut. Terbaru, Israel melancarkan serangan udara di tenda pengungsian di Rafah, Palestina, Minggu (26/5) malam. Serangan ini memicu kebakaran besar; tenda-tenda terbakar dan menewaskan 45 pengungsi yang didominasi oleh anak-anak dan perempuan.
Kekejaman Israel berlanjut pada Selasa (28/5) malam. Israel kembali membombardir pengungsi Palestina di Rafah dan menewaskan hingga 21 orang serta puluhan lainnya terluka. Sebagaimana diketahui, Rafah adalah tempat pengungsian warga Gaza dari serangan Israel sejak 2023. Pemerintah Israel menunjuk Rafah sebagai wilayah yang aman bagi warga Palestina untuk melarikan diri.
Sebelumnya, International Court of Justice (ICJ) atau Mahkamah Internasional mengeluarkan perintah kepada Israel untuk menghentikan serangan mereka di wilayah Rafah. Namun, Israel tetap melancarkan serangan dan menewaskan puluhan pengungsi.
Genosida yang dilakukan Israel di Palestina sejak Oktober 2023 hingga sekarang telah menewaskan lebih dari 38.500 warga sipil.
***
Ingin jadi salah satu pembaca yang bisa ikutan beragam event seru di lumpkinsjail? Yuk, gabung ke komunitas pembaca lumpkinsjail, Lumpkinsjail.org.
(naq/naq)