Solidaritas untuk Palestina bisa dilakukan dengan banyak cara. Salah satunya adalah mengenakan keffiyeh atau kufiya. Scarf yang sarat makna ini marak dipakai masyarakat dunia seiring dengan aksi dukung Palestina akibat genosida yang dilakukan Israel.
Sayangnya, tidak semua negara merespon pemakaian kufiya dengan baik, Beauties. Aljazeera melaporkan seorang perempuan mengenakan scarf kufiya di Prancis justru dikenakan denda. Video menunjukkan perempuan itu berpakaian kasual dengan blus merah dan rok hitam saat berjalan sendiri di kawasan Lyon, Prancis (31/5). Bersama dengan outfit itu, scarf kufiya tersampir di pundaknya, dikenakan layaknya selendang pada umumnya.
[Gambas:Instagram]
Namun dua orang polisi menghampiri perempuan tersebut kemudian meminta menunjukkan identitas diri. Identitas diri itu diminta dengan maksud menagihkan denda.
Alasan pengenaan denda diklaim karena dia menunjukkan protes ilegal secara distingtif. Padahal, perempuan tersebut tidak memprotes apa pun. “But there is no protest,” katanya dalam video. Kemudian ia menjelaskan pada petugas bahwa yang ia kenakan adalah outfit tradisional.
Penuduhan Dialami Orang Lain
Kufiya/ Foto: Kufiya.org
Seorang guru bahasa berdarah Inggris-Algeria bernama Farid Hamrat juga punya pengalaman buruk saat mengenakan kufiya di Prancis. Diwawancarai oleh TRT World, Hamrat bercerita ia mengenakan kufiya saat pergi ke Paris dalam rangka menjadi sukarelawan eksibisi perkebunan organik. Namun setibanya di Paris sambil memakai kufiya, ia disetop dua polisi ketika mencari taksi dari tempat akomodasi menuju venue acara.
Hamrat diperiksa polisi, dimintai identitas diri beserta alamat, dan tanpa penjelasan apa pun diborgol dan dibawa ke kantor polisi terdekat.
Ia ditahan semalam sambil diperiksa. Pembebasan yang harusnya dilakukan keesokan hari tidak terjadi, melainkan Hamrat dipindahkan ke pusat penahanan untuk menunggu persidangan dan dideportasi.
Prancis Belum Beri Keputusan Keberpihakan
German Chancellor Olaf Scholz (R) and France’s President Emmanuel Macron attend a press conference at the Schloss Meseberg palace in Meseberg, eastern Germany, on May 28, 2024. (Photo by Ludovic MARIN / POOL / AFP)/Foto: AFP/LUDOVIC MARIN
Kecaman genosida terhadap masyarakat Palestina membuat orang berbondong-bondong tunjukkan solidaritas. Prancis hingga kini masih memikirkan kembali posisinya.
Dikutip dari media Prancis Le Monde, pada Selasa (28/5), Presiden Emmanuel Macron mengatakan, “I am completely ready to recognize a Palestinian state, but (…) I believe that this recognition must come at a useful time” (Saya sepenuhnya siap untuk mengakui negara Palestina, namun (…) Saya percaya bahwa pengakuan ini harus dilakukan pada saat yang tepat). “Saya tidak akan melakukan pengakuan karena emosi,” sambungnya.
Sementara itu, Spanyol, Irlandia, dan Norwegia menjadi negara European Union (EU) yang sudah mengakui negara Palestina. Sementara mengutip Aljazeera, 146 negara tergabung PBB telah mengakui Palestina per 22 Mei 2024.
***
Ingin jadi salah satu pembaca yang bisa ikutan beragam event seru di lumpkinsjail? Yuk gabung ke komunitas pembaca lumpkinsjail Lumpkinsjail.org. Caranya DAFTAR DI SINI!
(dmh/dmh)