Berita

Dewan Harapkan Training Legislatif dapat Ditiru Seluruh Kampus di Kalteng

×

Dewan Harapkan Training Legislatif dapat Ditiru Seluruh Kampus di Kalteng

Share this article


IST/BERITASAMPIT – Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Siti Nafsiah.

PALANGKA RAYA – Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Siti Nafsiah hadiri kegiatan Training Legislatif yang diselenggarakan oleh Senat Mahasiswa (SEMA) Insitut Agama Islam Negeri (IAIN) Palangka Raya periode 2024-2025 dengan tema “Melahirkan Legislator Muda yang Berintegritas dalam Menciptakan Dunia Kampus yang Berkualitas”, di Aula DPRD Provinsi Kalteng, Sabtu 4 Mei 2024.

“Saya mengapresiasi mengucapkan selamat dan sukses telah terselenggaranya kegiatan ini, yang biasanya dilaksanakan di kampus dan sekarang bisa praktek di ruangan legislatif langsung,” ucapnya Siti Nafsiah.

“Saya sangat senang mahasiswa bisa praktek langsung di lapangan dan belajar bagaimana mekanisme sidang, bagaimana rapat dan mengetahui macam-macam ruangan di DPRD seperti ruang rapat gabungan, ruang komisi, ruang paripurna, kemudian mengetahui fungsi dari berbagai ruangan itu,” tandasnya.


Dirinya berharap supaya kegiatan tersebut tidak hanya dilaksanakan oleh salah satu kampus akan tetapi kampus-kampus yang ada di Kota Palangka Raya bahkan se-Kalimantan Tengah dapat meniru kegiatan tersebut.

“Kegiatan ini hendaknya bisa ditiru oleh kampus-kampus yang berada khususnya di Kota Palangka Raya dan bahkan se-Kalimantan Tengah, lalu ketika ingin berkegiatan hendaknya berkoordinasi pihak kami untuk bisa meminjam gedung DPRD untuk melaksanakan kegiatan itu,” jelas Siti Nafsiah.

Diketahui, training legislatif diikuti oleh 120 peserta dari mahasiswa IAIN Palangka Raya berbagai Fakultas seperti, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI), Fakultas Syariah (FSYA), Fakultas Ushuluddin, Adab dan Dakwah (FUAD) dan Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (FTIK).

Selain itu, training legislasif merupakan sebuah kegiatan yang menjadi ruang bagi seluruh mahasiswa untuk bisa memperoleh sebuah pengetahuan dan ilmu tentang legislatif secara mendasar.

Kegiatan tersebut diharapkan dapat melatih dan membekali mahasiswa dengan pengetahuan serta keterampilan yang diperlukan dalam dunia legislatif kampus dan luar kampus.

(Sya’ban)



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *